PAPERA – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung melakukan monitoring peredaran daging di sejumlah pasar tradisional.
Kegiatan ini bertujuan memastikan daging yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Tim petugas dari DKPPP turun langsung ke pasar untuk memeriksa kondisi daging yang dijual pedagang. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai jenis daging, mulai dari ayam, sapi, hingga kambing.
Petugas juga meninjau kondisi tempat penjualan serta memastikan asal daging yang beredar di pasar. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas pangan hewani yang beredar di masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan DKPPP Kabupaten Temanggung Wisnu Widoyoko mengatakan monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan rutin pemerintah daerah terhadap produk pangan hewani.
“Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik daging, kebersihan tempat penjualan, serta asal daging dari rumah potong hewan (RPH) yang sesuai standar kesehatan dan kehalalan,” kata Wisnu.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap produk yang dijual di lapak pedagang. Petugas memeriksa warna, tekstur, serta aroma daging untuk memastikan kualitasnya masih layak konsumsi.
Petugas juga menelusuri asal daging yang dijual pedagang. Daging diharapkan berasal dari rumah potong hewan yang telah memenuhi standar kesehatan dan memiliki izin resmi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar daging yang beredar di pasar masih dalam kondisi baik. Temuan tersebut menunjukkan pedagang umumnya telah menjaga kualitas produk yang dijual.
“Secara umum, daging ayam, sapi, dan kambing yang ada di pasaran dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Namun, kami menemukan hati sapi yang rusak akibat cacing dan telah kami amankan untuk dimusnahkan,” ujar Wisnu Widoyoko.
Petugas langsung mengamankan hati sapi yang rusak tersebut. Langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah produk yang tidak layak konsumsi beredar di masyarakat.
Wisnu mengatakan kegiatan monitoring menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Pengawasan pangan hewani dinilai penting karena produk tersebut banyak dikonsumsi masyarakat setiap hari.
Monitoring ini juga bertujuan memastikan daging yang beredar di pasar tradisional benar-benar memenuhi standar keamanan pangan.
“Kami ingin memastikan daging yang dikonsumsi benar-benar memenuhi prinsip ASUH,” tambahnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pedagang mengenai pentingnya menjaga kualitas dan kebersihan daging.
Petugas mengingatkan pedagang untuk menjaga sanitasi tempat berjualan. Kebersihan meja, alat pemotong, serta area sekitar lapak menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daging.
Pedagang juga diminta memastikan daging yang dijual berasal dari sumber yang jelas. Produk daging sebaiknya berasal dari hewan yang telah melalui pemeriksaan kesehatan di rumah potong hewan.
Wisnu berharap kegiatan pengawasan tersebut dapat meningkatkan keamanan pangan di pasar tradisional. Masyarakat diharapkan mendapatkan produk daging yang aman dan layak konsumsi.
Wisnu juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli daging, terutama bagian jeroan yang lebih rentan mengalami kerusakan.
“Masyarakat diharapkan lebih jeli memilih daging, terutama jeroan, dan segera melaporkan jika menemukan daging yang tidak layak konsumsi,” tutupnya.[]

Comment