Sejarah PAPERA

PEDAGANG PEJUANG INDONESIA RAYA

Bahwa cita-cita luhur untuk membangun dan mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan cita-cita bersama seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita kemerdekaan tersebut hanya dapat dicapai dengan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, membangun segala kehidupan secara seimbang baik lahir maupun batin, tidak terkecuali di dalamnya keseimbangan sistem perekonomian nasional yang berlandaskan landasan Pancasila.

Selanjutnya kehidupan bangsa yang lebih maju, modern dan mandiri menuntut pembaharuan yang terus menerus melalui usaha-usaha yang disesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan zaman dengan tetap memelihara nilai-nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia. PEDAGANG PEJUANG INDONESIA RAYA atau PAPERA sebagai organisasi sayap PARTAI GERINDRA, betul betul menyadari bahwa, dalam melakukan kiprahnya harus sejalan, searah dan tegak lurus dengan cita – cita PARTAI GERINDRA, yang dalam hal ini perjuangan bidang ekonomi khususnya perdagangan. Dalam konteks itu, PARTAI GERINDRA telah mampu melihat secara cermat dan tajam, bahwa dalam perjalanan bangsa ini, telah terjadi penyelewengan-penyelewengan terhadap citacita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga telah melahirkan kondisi jurang antara kaum miskin dan kaya.

Hal itu disebabkan oleh karena, adanya penguasaan kekuatan ekonomi terhadap sumber-sumber kekayaan alam yang tidak berpihak kepada kepentingan nasional bangsa Indonesia. Dampaknya adalah, membuat bangsa Indonesia semakin tergantung pada pihak luar yang menjadikan bangsa Indonesia kehilangan kedaulatan dan kemerdekaan sejati. Di lain pihak, dalam perkembangannya saat ini, bukan hanya sebatas penguasaan sumber daya alam semata, tetapi telah merambah pada penguasaan sumber daya ekonomi lainnya yang bersifat monopli, sehingga Negara terkadang tidak berdaya melakukan pengendalian untuk barang –barang strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana sering terjadi dan itu merugikan rakyat kebanyakan.

Kondisi tersebut, mendorong PAPERA bertekad menjadi bagian integral PARTAI GERINDRA dan bangsa, sebagai implementasi dari makna Pedagang Pejuang dan Pejuang Pedagang, menempatkan diri menjadi garda terdepan melakukan reposisi dan reaktualisasi, kehidupan bangsa dan Negara yang berlandaskan kepada kemurnian Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Melalui sikap tindak, dan gerak langkahnya, PAPERA harus ikut aktif membangun tatanan bangsa baru. PAPERA harus mempunyai, ruh, napas, dan gerak langkah, sebagai pengawal dan Pengaman Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menuju keseimbangan dan kesetimbangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan, sebagaimana cita cita luhur yang tertuang di dalam pembukaan Anggaran Dasar PARTAI GERINDRA, harus menjadi dasar napas pertama dan utama dalam setiap qalbu, niat, dan kiprah kader PAPERA di tengah – tengah masyarakat.

VISI

Sebagai sayap Partai Gerindra, bertujuan ikut menciptakan kesejahteraan rakyat, khususnya para pedagang, dengan cara mendorong terciptanya kesempatan berusaha yang adil, keseimbangan, dan ketahanan ekonomi guna terbangunnya keseimbangan sistem perekonomian nasional yang mandiri dan berdaulat.

MISI

  • Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
  • Mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan senantiasa berpegang teguh pada kemampuan sendiri.
  • Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat.
  • Mendorong sistem ekonomi nasional yang berkeadilan bagi para pedagang dalam memperoleh akses terhadap summber daya ekonomi nasional.
  • Melakukan perlindungan, pembinaan dan pemberdayaan para pedagang Indonesia, sebagai bagian membangun kemandirian, kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional
  • Mendorong terbentuknya regulasi yang dapat melindungi kepentingan pedagang mikro kecil dan menengah dari persaingan yang tidak sehat.
  • Menjadi jembatan rekrutitmen kader – kader partai bidang ekonomi yang militant, khususnya dalam lingkup komunitas Pedagang Indonesia