PAPERA – Pemerintah memastikan neraca pangan nasional aman dan surplus sampai akhir Maret 2026. Proyeksi stok awal tahun menunjukkan ketersediaan pangan strategis ditopang produksi dalam negeri.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan bahwa berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional tahun 2026, ketersediaan pangan strategis utama seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi, telur ayam, daging ayam, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, gula konsumsi, dan aneka cabai berada dalam kondisi aman dan cukup untuk menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Bulan Suci Ramadhan,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Data neraca pangan hingga akhir Maret 2026 menunjukkan ketersediaan sejumlah komoditas jauh melampaui kebutuhan konsumsi Februari dan Maret. Beras tersedia 20,38 juta ton dengan kebutuhan 5,12 juta ton, surplus 15,26 juta ton. Jagung tercatat 7,70 juta ton dengan kebutuhan 3,04 juta ton, surplus 4,66 juta ton.
Kedelai tersedia 629 ribu ton dengan kebutuhan 453,9 ribu ton, surplus 176 ribu ton. Daging sapi dan kerbau tercatat 172 ribu ton dengan kebutuhan 132,4 ribu ton, surplus 39 ribu ton. Daging ayam tersedia 1,19 juta ton dengan kebutuhan 670,6 ribu ton, surplus 520 ribu ton. Telur ayam tercatat 1,38 juta ton dengan kebutuhan 1,08 juta ton, surplus 301 ribu ton.
Minyak goreng menunjukkan ketersediaan kuat, 4,47 juta ton dengan kebutuhan 914,8 ribu ton, surplus 3,56 juta ton. Gula konsumsi tersedia 1,45 juta ton dengan kebutuhan 472,8 ribu ton, surplus 986 ribu ton.
Komoditas hortikultura juga aman. Cabai besar tersedia 398 ribu ton dengan surplus 244 ribu ton. Cabai rawit tercatat 460 ribu ton dengan surplus 308 ribu ton. Bawang merah tersedia 352 ribu ton dengan surplus 154 ribu ton. Bawang putih tercatat 238 ribu ton dengan surplus 124 ribu ton.
Untuk menjaga pasokan dan distribusi tetap terjangkau, pemerintah memperkuat pengawasan di lapangan. Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait membentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Satgas ini bertugas memantau rantai pasok dari produsen, distributor, hingga pasar rakyat dan ritel modern. Fokusnya mencegah penimbunan, distribusi tidak wajar, pelanggaran harga di atas ketentuan, serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.[]

Comment